Radarinterpol.com— Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) periode 2026–2031 di Gedung B Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/11/2026).
Mengusung tema “Melalui Rakerda Kita Wujudkan LASQI yang Solid, Profesional dan Berorientasi pada Pengembangan Seni Qasidah Kabupaten Bandung Barat”, kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program kerja untuk lima tahun ke depan.
Rakerda dihadiri Ketua DPD LASQI Kabupaten Bandung Barat, Hj. Sri Dewi Anggraini, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Harian Vivi Sofia Aryani, jajaran pengurus DPD LASQI KBB, perwakilan kecamatan, serta sejumlah tokoh seni dan keagamaan.
Dalam sambutannya, Hj. Sri Dewi Anggraini menyampaikan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat soliditas kepengurusan, serta menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, LASQI memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga eksistensi seni qasidah sebagai salah satu media syiar Islam sekaligus bagian dari kekayaan budaya Islami yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Melalui forum tersebut, LASQI KBB diharapkan mampu membangun organisasi yang semakin solid dan profesional, serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pengembangan seni qasidah agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Ketua Harian LASQI KBB, Vivi Sofia Aryani, mengatakan pihaknya akan mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan visi dan misi organisasi.
Ia mengungkapkan, setelah Rakerda pihaknya berencana menyampaikan hasil dan program organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Vivi berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap berbagai program LASQI, terlebih Bandung Barat memiliki banyak pondok pesantren dan potensi seni Islami yang dapat dikembangkan.
Ia menuturkan, pengembangan seni Islami tidak hanya berfokus pada upaya mempertahankan kesenian qasidah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai genre seni lainnya, seperti hadroh yang dipadukan dengan unsur musik modern.
“Kita akan mencoba mengembangkan potensi seni Islami melalui LASQI. Hadroh maupun qasidah bisa dikolaborasikan dengan kesenian modern sehingga memiliki daya tarik lebih luas,” jelas Vivi.
Ia menambahkan, pendekatan terhadap generasi muda menjadi salah satu perhatian dalam program pengembangan organisasi. Karena itu, LASQI akan berupaya menyesuaikan penyajian seni qasidah dengan perkembangan selera dan tren musik masa kini tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya Islam.
Vivi juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar seni qasidah dan kesenian Islami lainnya dapat terus tumbuh dan berkembang.
Dengan demikian, keberadaan LASQI di Kabupaten Bandung Barat diharapkan tidak hanya berperan dalam menjaga kelestarian seni tradisional, tetapi juga menjadi wadah pengembangan kreativitas, regenerasi seniman, serta penguatan syiar Islam melalui seni dan budaya. (Rn)
















