Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Pemerhati: Somasi Bukan Ukuran Kinerja, Masyarakat Lebih Menunggu Hasil Kerja Pemerintah Humbahas

306
×

Pemerhati: Somasi Bukan Ukuran Kinerja, Masyarakat Lebih Menunggu Hasil Kerja Pemerintah Humbahas

Share this article
Example 468x60

Radarinterpol.com, Humbang Hasundutan – Polemik hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan kembali menjadi perhatian publik setelah Wakil Bupati secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati. Dalam somasi tersebut, Wakil Bupati meminta agar Bupati segera menetapkan pembagian tugas dan wewenang, sekaligus memenuhi hak-hak kedinasan berupa fasilitas dan dukungan operasional.

Di tengah polemik tersebut, roda pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan hingga kini dinilai tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah masih berlangsung tanpa gangguan yang berarti.

Pemerhati Kebijakan Publik, Sahala Arpan Saragi, SH, menilai masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara proporsional. Menurutnya, yang menjadi ukuran utama bukanlah dinamika hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, melainkan apakah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Dalam perspektif hukum pemerintahan, yang paling utama adalah kontinuitas penyelenggaraan pemerintahan. Selama pelayanan publik tetap berjalan dan kebijakan strategis tetap dilaksanakan, maka kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” ujar Sahala.

Menurutnya, somasi merupakan instrumen hukum yang sah dan menjadi hak setiap warga negara maupun pejabat publik. Namun, penggunaan instrumen hukum tersebut tidak boleh menggeser fokus utama pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

“Masyarakat tentu menghormati hak Wakil Bupati untuk menyampaikan keberatan melalui jalur hukum. Namun pada saat yang sama, masyarakat juga berharap energi pemerintah daerah lebih banyak diarahkan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan daripada mempertontonkan polemik yang berkepanjangan,” katanya.

Sahala menambahkan, substansi somasi yang menyangkut pembagian tugas, fasilitas kedinasan, dan operasional merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang memang memiliki dimensi kepentingan publik. Karena itu, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan secara arif melalui komunikasi kelembagaan, bukan semata-mata melalui ruang publik.

“Publik pada akhirnya akan menilai dari hasil. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian pelayanan, pembangunan yang berjalan, dan hadirnya solusi atas persoalan daerah. Polemik tentu menjadi perhatian, tetapi tidak boleh mengalahkan substansi kerja pemerintahan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu paket oleh rakyat. Oleh sebab itu, setiap perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Harapan masyarakat sederhana, yakni melihat pemimpin daerah mampu membangun sinergi. Jika memang terdapat perbedaan pendapat, penyelesaiannya harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan sekadar membangun opini di ruang publik,” tutup Sahala.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tetap menjalankan agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana biasa. Polemik yang berkembang di tingkat pimpinan daerah pun diharapkan segera menemukan titik temu demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik. ( P Lumbangaol )

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *