RadarInterpol.com Cianjur, Jawa Barat — Sebuah kisah pilu sekaligus menggugah datang dari Cianjur, Jawa Barat, melibatkan seorang warga bernama Ujang Suherli (45). Ia menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang babak belur, meminta pertolongan kepada Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Video tersebut mengungkap dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dialaminya oleh oknum anggota Polres Cianjur.
Ujang Suherli, seorang pedagang biji kopi, mengaku menjadi korban salah tangkap dan kekerasan fisik. Insiden tragis ini bermula ketika ia hendak mengambil stok biji kopi. Ia tiba-tiba disergap oleh sekelompok pria tak dikenal di daerah Bojong, Karangtengah, Cianjur. Mengira akan dirampok, Ujang sempat melawan, yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan serius. Tak hanya di lokasi penangkapan, kekerasan itu diduga berlanjut hingga ke Markas Polres Cianjur. Akibatnya, Ujang mengalami luka lebam di wajah, termasuk mata bengkak, serta beberapa giginya patah.
Merasa tidak tahu harus mengadu ke mana, Ujang Suherli merekam video yang memperlihatkan kondisinya dan mengunggahnya ke TikTok. Dalam video tersebut, ia memohon pertolongan kepada Dedi Mulyadi, yang dikenal sebagai figur publik dan mantan Gubernur Jawa Barat. “Pa Dedi tulungan, pak Dedi. Abdi korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tulung pak Dedi, tulung,” ucap Ujang dalam video tersebut, yang berarti “Pak Dedi tolong, saya korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tolong Pak Dedi.”
Video yang viral ini segera menarik perhatian publik dan pihak kepolisian. Polres Cianjur bergerak cepat menanggapi kasus ini. Hasilnya, delapan anggota kepolisian Polres Cianjur yang diduga terlibat dalam insiden tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, melalui KBO Satreskrim Ipda Dudi Suharyana, secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ujang Suherli.
Meskipun Ujang Suherli telah menerima permohonan maaf dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan, ia tetap berharap proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan. Ini menunjukkan bahwa meskipun rekonsiliasi dapat meredakan ketegangan, tuntutan keadilan tetap menjadi prioritas. Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam institusi penegak hukum, serta hak-hak warga sipil yang harus dilindungi.
Kisah Ujang Suherli ini mencerminkan kekuatan media sosial sebagai platform untuk menyuarakan ketidakadilan dan mendorong akuntabilitas. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya di tengah masyarakat.
















