Bogor – RadarInterpol.com – Penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap sebuah kontrakan yang diduga menjadi basecamp gangster “Dukuh Lieur Street (Dulis)” di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, membawa fakta mengejutkan. Alih-alih markas permanen, lokasi yang digerebek tersebut ternyata hanyalah sebuah kontrakan kosong yang disalahgunakan.
Firdaus, Ketua RT 004 RW 003, menjelaskan bahwa kontrakan yang menjadi lokasi penggerebekan adalah milik salah satu warga setempat dan memang dalam kondisi tidak berpenghuni. “Jadi sebenarnya itu kontrakan kosong, karena kan yang punya kontrakannya pun warga RW 004. Jadi sebenarnya itu bukan pengontrak,” ujar Firdaus saat ditemui Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Firdaus menambahkan bahwa kondisi kosongnya kontrakan tersebut telah ia ketahui sejak lama. Ia bahkan sering melewati lokasi itu dan mengonfirmasi langsung dengan pemiliknya seminggu sebelumnya. “Saya sering lewat situ, karena saya tahu itu kosong. Malah seminggu sebelumnya pun kontrol ke situ, ketemu dengan pemilik, memang kosong,” jelasnya.
Namun, kekosongan ini ternyata dimanfaatkan oleh anak-anak dari pemilik kontrakan tersebut. Firdaus menerima informasi bahwa rumah pemilik kontrakan sedang direnovasi, sehingga anak-anaknya menempati sementara unit kontrakan yang kosong itu. “Saya pun dapat informasi rumah pemilik kontrakan sedang direnov, jadi si anaknya tuh ke situ dulu ngisi. Jadi kapasitasnya bukan sebagai pengontrak,” imbuh Firdaus.
Celah Informasi dan Potensi Penyalahgunaan:
Menurut Firdaus, ketiadaan pemberitahuan atau koordinasi yang jelas dari pemilik rumah kepada pengurus lingkungan menjadi celah yang kemudian dimanfaatkan. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemilik properti dan aparat lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan aset. “Dan terkadang pemilik kontrakan itu tidak kooperatif dalam hal laporan, jadi banyak data yang saya minta pun itu berdasar dari saya datangi langsung,” ungkapnya, menyoroti tantangan dalam pendataan dan pengawasan lingkungan.
Kronologi Penggerebekan:
Sebelumnya, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penggerebekan di kontrakan yang diduga menjadi tempat berkumpul gangster Dulis ini. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan tiga senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah kasur, diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran. Selain itu, delapan orang remaja ditemukan di dalam kamar kontrakan, sedang menggelar pesta minuman keras. Ironisnya, dua dari delapan remaja tersebut adalah perempuan.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan “basecamp” atau tempat berkumpul sementara yang tidak terawasi dapat menjadi sarang bagi aktivitas ilegal dan meresahkan masyarakat, meskipun itu hanya sebuah kontrakan kosong yang disalahgunakan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para pemilik properti untuk lebih proaktif dalam melaporkan penghuni atau penggunaan propertinya kepada pengurus lingkungan guna mencegah hal serupa terulang.
















