KBB, Radarinterpol.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 resmi dilantik dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Duddy Prabowo, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bandung Barat 3, Ayi Sudrajat (Golkar), Ade Wawan (PKB), Hely Narni (PKS), Dudi Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Agus Ganjar Hidayat, Camat Parongpong, serta tujuh kepala desa se-Kecamatan Parongpong.
Kepala Desa Cigugurgirang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Priana, SE., M.IP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan BPD yang berjalan dengan lancar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPD periode sebelumnya yang telah menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan.
“Terima kasih untuk BPD sebelumnya yang sebagian sudah habis masa periodenya dan memang tidak melanjutkan lagi. Untuk BPD yang baru, saya ucapkan selamat. Delapan tahun ke depan mari bersama-sama dengan pemerintah desa membangun wilayah,” ujar Priana.
Menurutnya, sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi hal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Ia juga melihat komposisi BPD yang baru cukup beragam, dengan adanya anggota dari kalangan muda maupun perwakilan yang lebih senior.
Priana mencontohkan proses pembentukan BPD di Desa Cigugurgirang yang dilakukan melalui mekanisme pemilihan dengan melibatkan keterwakilan masyarakat dari setiap RW dan dusun.

“Untuk Desa Cigugurgirang tadi kita lihat solid dan kompak. Itu hasil demokrasi, proses pemilihannya dilakukan beberapa kali, mulai dari perwakilan setiap RW dan dusun,” katanya.
Ia menyebutkan, dari jajaran BPD Desa Ciwangi sebelumnya, hanya dua orang yang kembali menjadi anggota. Sementara anggota lainnya merupakan wajah baru yang akan menjalankan tugas selama periode 2026-2034.
Priana berharap keberadaan BPD yang baru dapat semakin memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa. Selain menjalankan fungsi sesuai ketentuan, BPD diharapkan mampu mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdes) yang benar-benar menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
“Harapannya BPD yang baru ke depan tetap bersinergi dengan pemerintahan desa, bersama-sama membangun wilayah dan tentunya melahirkan Perdes yang sesuai dengan wilayah masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, untuk langkah awal setelah pelantikan, BPD Cigugurgirang akan melakukan penyusunan struktur organisasi. Proses tersebut diberikan waktu sekitar tiga hari, sebelum selanjutnya jajaran BPD menentukan langkah dan program kerja yang akan dijalankan. (Hdr/Rn)
















