KBB,Radarinterpol.com—Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menegaskan pentingnya disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Barat H. Asep Ismail, M.Si., saat memimpin Apel Gabungan ASN di Plaza Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (3/8/2026).
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Ade Zakir Hasim, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran pejabat administrator, pengawas hingga pelaksana. Asep hadir mewakili Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Dalam amanatnya, Asep mengatakan disiplin ASN harus dimulai dari hal mendasar, yakni hadir tepat waktu dan siap menjalankan tugas. Menurutnya, kedisiplinan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kewajiban mengisi daftar hadir.
“Tugas pertama seorang ASN setiap pagi bukanlah membuka laptop, mengikuti rapat, atau membalas surat, melainkan hadir tepat waktu dengan kesiapan dan rasa tanggung jawab penuh,” tegas Asep.
Menurut dia, kehadiran secara fisik maupun kesiapan mental merupakan bagian dari integritas seorang pelayan publik. Karena itu, kedisiplinan harus tumbuh sebagai budaya kerja, bukan sekadar rutinitas administratif.
Usai memberikan arahan, Asep bersama tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan uji petik kehadiran ASN menggunakan aplikasi SMART.
Dalam pemeriksaan mendadak tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta BKPSDM dijadikan sampel untuk mencocokkan data kehadiran yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan.
Asep menyebut langkah tersebut memiliki sejumlah tujuan, mulai dari memperkuat budaya disiplin, memastikan akuntabilitas data kehadiran, hingga mendorong pembinaan ASN secara berjenjang di setiap perangkat daerah.
Para kepala perangkat daerah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan masing-masing. Pembinaan secara berkala dinilai penting agar persoalan kedisiplinan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Asep menegaskan uji petik bukan ditujukan untuk mencari kesalahan ataupun mempermalukan perangkat daerah tertentu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pengingat agar seluruh ASN memiliki komitmen yang sama terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan, kebiasaan membiarkan pelanggaran kecil seperti keterlambatan dapat berdampak terhadap integritas aparatur apabila tidak segera diperbaiki.
“Pemkab Bandung Barat berharap penguatan disiplin tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh ASN pun didorong bekerja secara profesional, jujur, bertanggung jawab, serta mengedepankan semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan,” pungkasnya. (Hendra)
















