KBB,Radarinterpol.com—Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pembahasan yang berlangsung di gedung DPRD KBB, Jumat, (21/8/2026), ini berfokus pada ketertiban administrasi, kesesuaian data dengan bukti fisik di lapangan, hingga penguatan sistem pengawasan aset.
Sekretaris Inspektorat Daerah KBB, Budiyono, menegaskan pentingnya kepastian penanggung jawab dalam setiap alur pengelolaan aset, mulai dari proses penerimaan, penyerahan, hingga pemanfaatan barang milik pemerintah daerah. Akuntabilitas setiap unit aset harus terdata secara transparan.
Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB mengakui bahwa selisih antara pencatatan administratif dan keberadaan fisik barang di lapangan masih menjadi tantangan utama sampai saat ini.
Meski rekonsiliasi data rutin dilakukan, BKAD menilai akurasi antara dokumen tertulis dan kondisi riil aset di lapangan tetap menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.
“Selama ini fokus kita pada penyusunan dan penyelesaian dari sisi administrasi melalui rekonsiliasi berkala. Namun, PR besarnya adalah memastikan kesesuaian antara catatan administrasi dengan kondisi fisik barangnya,” ujar perwakilan BKAD KBB.
Selain fungsi pengawasan internal yang melekat pada Inspektorat, BKAD menilai pengelolaan BMD memerlukan regulasi pendukung yang mengatur mekanisme pembinaan hingga sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Inspektorat memang berwenang di bidang pengawasan, tetapi mekanisme pembinaan dan penindakan juga perlu diperkuat. Ketentuan detail mengenai penindakan ini nantinya akan diatur lebih lanjut dalam regulasi,” tambahnya.
Pansus X DPRD KBB bersama Pemkab Bandung Barat berkomitmen menyusun Raperda yang komprehensif dan implementatif. Payung hukum ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan mampu menjawab dinamika tata kelola aset daerah agar lebih tertib, akurat, transparan, dan akuntabel. (Hdr)
















