Cimahi, Radarinterpol.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Rabu (4/11/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas bencana tanah longsor yang melanda kawasan permukiman tersebut pascahujan deras.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri, yang memimpin peninjauan tersebut, menegaskan bahwa kehadiran legislatif di lapangan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan warga serta kondisi infrastruktur lingkungan di wilayah terdampak.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terkait jaminan keselamatan masyarakat, pemantauan kondisi infrastruktur, serta efektivitas penanganan bencana di wilayah Kota Cimahi. Melalui sidak ini, pihak DPRD berupaya memperoleh gambaran faktual mengenai situasi yang dihadapi warga di lapangan.
Dampak longsor di area permukiman menjadi prioritas utama untuk dievaluasi, mengingat lingkungan tersebut merupakan pusat aktivitas sehari-hari masyarakat. Legislator mendorong agar temuan dari peninjauan ini mendapatkan perhatian serius dari instansi berwenang.
“Penanganan dampak longsor dan langkah mitigasi pencegahan harus segera direalisasikan untuk menjamin keamanan warga Perumahan Buana Flamingo dari ancaman bencana serupa di masa mendatang,” demikian poin penting yang disampaikan dalam tinjauan tersebut.
Kehadiran Komisi III DPRD Kota Cimahi di lokasi juga menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap permasalahan di wilayah mendapat tindak lanjut yang tepat dan terukur dari pihak terkait. (HS)
















