Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Perubahan APBD KBB 2026 Dibahas, DPRD Soroti Belanja Hingga SiLPA

292
×

Perubahan APBD KBB 2026 Dibahas, DPRD Soroti Belanja Hingga SiLPA

Share this article
Example 468x60

KBB, Radarinterpol.com —DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Rapat berlangsung di Kantor DPRD KBB, Jl. Raya Cijamil, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan NasDem, menyatakan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Meski menyetujui pembahasan lebih lanjut, DPRD KBB menyampaikan sembilan catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Catatan tersebut disampaikan sejalan dengan tema pembangunan KBB 2026, yakni “Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah”.

Salah satu sorotan DPRD berkaitan dengan keseimbangan fiskal. Dalam struktur perubahan APBD, pendapatan daerah bertambah Rp25,39 miliar menjadi Rp3,162 triliun. Sementara belanja daerah meningkat Rp169,07 miliar menjadi Rp3,368 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp205,68 miliar yang direncanakan ditutup menggunakan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

DPRD meminta Pemkab KBB memastikan keberlanjutan fiskal serta melakukan sinkronisasi terhadap angka-angka teknis dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah juga diminta menjaga keselarasan antara perubahan RKPD, KUA-PPAS dan Raperda Perubahan APBD. Setiap pergeseran maupun penambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan, target, lokasi, dan kesiapan pelaksanaan yang jelas.

Pada sisi pendapatan, DPRD menyoroti kenaikan PAD sekitar Rp13,49 miliar yang berasal dari pelayanan kesehatan BLUD. Kenaikan tersebut dinilai perlu diikuti peningkatan mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan. Pemkab juga didorong mengoptimalkan digitalisasi penerimaan, pemanfaatan aset daerah serta peningkatan kinerja BUMD.

Dari sektor belanja, DPRD meminta penjelasan terkait pengurangan Belanja Pegawai sebesar Rp306,74 miliar, kenaikan Belanja Barang/Jasa Rp253,12 miliar dan Belanja Hibah Rp78,66 miliar. Usulan efisiensi belanja operasi sebesar 10 hingga 15 persen juga diminta dikaji agar tidak mengurangi hak pegawai maupun mengganggu pelayanan dasar.

DPRD turut menyoroti penurunan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp23,80 miliar. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi agar penurunan tersebut tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan. Selain itu, ketepatan sasaran bantuan sosial serta dukungan terhadap UMKM, petani, peternak dan pencari kerja juga menjadi perhatian.

Untuk belanja modal, DPRD mencatat adanya kenaikan sebesar Rp87,70 miliar sehingga menjadi Rp270,38 miliar. Sementara Bantuan Keuangan Desa dialokasikan sebesar Rp52,25 miliar. Kedua anggaran tersebut diminta dilengkapi transparansi penerima, kejelasan peruntukan dan kesiapan teknis guna mencegah ketimpangan antarwilayah maupun pembiayaan ganda.

Di bidang lingkungan dan kebencanaan, Pemkab KBB diminta memperkuat pengelolaan sampah, sanitasi dan drainase. Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp29,98 miliar juga diharapkan disesuaikan dengan peta kerawanan bencana di wilayah Bandung Barat.

DPRD juga meminta transparansi terkait SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp205,68 miliar. Pemerintah diminta merinci sumber serta status keterikatan dana tersebut, baik dana terikat maupun dana bebas, sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran secara berulang pada tahun berikutnya.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa hingga 31 Desember 2026, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program dengan tetap menjaga akuntabilitas. Pemerintah juga diminta menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memastikan kualitas pekerjaan.

Fraksi-fraksi DPRD KBB menegaskan, sikap akhir masing-masing fraksi akan ditentukan setelah mencermati jawaban dan penjelasan kepala daerah serta hasil pembahasan lebih lanjut dalam rapat Komisi dan Badan Anggaran.

“Pandangan umum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tegas perwakilan Fraksi DPRD KBB. (Hdr)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *