Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan Segera Dibangun, BBPJN Mulai Survei Lapangan

324
×

Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan Segera Dibangun, BBPJN Mulai Survei Lapangan

Share this article
Example 468x60

DOLOKSANGGUL – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara. Ruas Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran mencapai Rp18 miliar.

Tahapan awal pembangunan ruas jalan tersebut kini mulai dilakukan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melaksanakan survei lapangan sekaligus penetapan titik nol kegiatan sebelum pekerjaan konstruksi memasuki tahap tender.

Survei lapangan dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, bersama PPK 2.4 PJN Wilayah Sumut II, Surung Sirait, S.T.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan, Reinward Marpaung, Senin (24/8/2026), mengatakan pembangunan ruas jalan tersebut merupakan hasil perjuangan dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, usulan pembangunan jalan itu sebelumnya telah disampaikan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Bina Marga di Jakarta pada 8 Juli 2025.

“Pembangunan jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses wilayah, meningkatkan konektivitas antardaerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Reinward.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilitas masyarakat, memperlancar arus barang dan hasil pertanian serta membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Tarabintang dan sekitarnya.

Program IJD merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah melalui dukungan anggaran APBN. Penanganannya dapat berupa pembangunan, peningkatan maupun rehabilitasi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Usulan Sudah Diajukan Sejak 2024

Ruas Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan sebelumnya telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui program IJD pada Tahun Anggaran 2024. Namun, pada saat itu penanganan fisik ruas jalan tersebut belum terealisasi.

Pemerintah Kabupaten Humbahas kemudian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan, termasuk dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Upaya tersebut kemudian berlanjut dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali mengusulkan sejumlah ruas jalan daerah melalui Surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 600/414/PUTR/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 tentang Usulan Penanganan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Dari proses tersebut, penanganan ruas jalan yang diusulkan kemudian mulai terealisasi, termasuk pembangunan jalan sepanjang sekitar 3 kilometer pada tahun sebelumnya.

Masuk dalam DIPA Kementerian PU

Reinward mengatakan proses pengusulan program dilakukan melalui tahapan yang cukup panjang. Pemerintah daerah melakukan penginputan usulan melalui sistem SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntabel) pada 4–14 Juli 2025.

Selanjutnya, usulan tersebut memasuki tahap evaluasi oleh Balai dan Direktorat terkait pada 7–17 Juli 2025. Proses penganggaran berlangsung pada 31 Juli hingga 25 Agustus 2025.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara intensif oleh Bupati Humbang Hasundutan bersama berbagai stakeholder, termasuk dengan anggota DPR RI, akhirnya membuahkan hasil sehingga program tersebut dapat masuk dalam DIPA Kementerian Pekerjaan Umum.

“Bupati Humbang Hasundutan terus melakukan koordinasi dan memperjuangkan pembangunan infrastruktur daerah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, tentu sangat berarti bagi pembangunan Humbang Hasundutan,” katanya.

Survei Jadi Tahap Awal Pekerjaan

Sementara itu, survei lapangan yang dilakukan BBPJN Sumatera Utara pada 21 Agustus 2026 menjadi salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

Survei tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menentukan titik nol sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Setelah tahapan persiapan dan proses tender konstruksi selesai, pekerjaan fisik ruas jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bupati juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Humbang Hasundutan untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah.

“Marilah kita bahu-membahu dan bergandengan tangan untuk meningkatkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan,” demikian harapan Bupati.

Dengan terealisasinya pembangunan ruas Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan, pemerintah berharap konektivitas masyarakat semakin baik, akses transportasi semakin lancar dan potensi ekonomi wilayah dapat berkembang lebih optimal. ( P Lumbangaol ).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *