Example floating
Example floating
OrganisasiPemerintahanRegional

Dendi Resmana Soroti Akses Masuk Gedung DPRD KBB, Minta Pengelolaan Dievaluasi

375
×

Dendi Resmana Soroti Akses Masuk Gedung DPRD KBB, Minta Pengelolaan Dievaluasi

Share this article
Example 468x60

KBB,Radarinterpol.com – Pengusaha sekaligus ketua lembaga XTC asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dendi Resmana, menyoroti ketatnya akses masyarakat untuk memasuki Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Ia menilai masyarakat semestinya dapat memperoleh akses yang lebih terbuka ke gedung yang dibangun menggunakan anggaran publik tersebut.
Hal itu disampaikan Dendi kepada media saat berada di pintu masuk lantai 2 Gedung DPRD KBB, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, gedung DPRD pada hakikatnya merupakan fasilitas publik yang seharusnya terbuka bagi masyarakat, terutama untuk menyampaikan aspirasi.

Dendi mempertanyakan adanya pembatasan terhadap masyarakat yang hendak masuk ke lingkungan DPRD, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda antara masyarakat umum dengan kalangan tertentu.

“Gedung ini milik masyarakat dan dibangun dari pajak masyarakat. Masa kita sebagai masyarakat tidak boleh masuk? Kalau seperti ini, seolah-olah ada diskriminasi,” ujar Dendi.

Dendi mengatakan, DPRD merupakan rumah aspirasi masyarakat sehingga akses untuk bertemu wakil rakyat maupun menyampaikan kepentingan publik semestinya tidak dibuat terlalu sulit.

“DPRD itu kan rumah aspirasi. Harusnya bisa menampung semua masyarakat dan aspirasi yang ada. Kalau masuk saja dipersulit, bagaimana masyarakat mau menyampaikan aspirasinya?” katanya.

Dendi juga menanggapi alasan petugas keamanan yang menyebut dirinya tidak memiliki janji untuk bertemu pihak di dalam gedung.

Ia mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) maupun Camat Cililin terkait keperluannya.

Dendi bahkan mempertanyakan apakah penampilan fisiknya, termasuk tato yang dimilikinya, turut menjadi alasan dirinya mendapatkan perlakuan berbeda.

“Apakah karena saya bertato kemudian menjadi diskriminasi?, menurut saya tidak boleh seperti itu,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Dendi meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Gedung DPRD, melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat.

Ia juga meminta kinerja pihak keamanan ditinjau, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.

“Kalaupun security menjalankan SOP, apakah SOP-nya memang harus sedetail dan sekeras itu? Ini yang menurut saya perlu diperhatikan dan dievaluasi,” ucapnya.

Dendi berharap pengelolaan Gedung DPRD KBB ke depan dapat lebih terbuka dan transparan. Keterbukaan penting agar masyarakat tidak merasa kesulitan ketika hendak mengakses lembaga yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan aspirasi tersebut.

“Harapannya bisa lebih terbuka dan transparan, karena sekarang identiknya agak tertutup. Apalagi dengan adanya bahasa bahasa Renja rasa Pokir,” pungkasnya. (Hdr)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *