MEDAN, Radarinterpol.com—Kabupaten Humbang Hasundutan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Jumat (29/05/2026).
Capaian opini WTP ke-10 berturut-turut ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, profesional dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mempertahankan prestasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah semata, melainkan buah dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat Humbang Hasundutan.
“Opini WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, dukungan DPRD, Forkopimda, ASN, para kepala desa dan doa seluruh masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Humbahas.
Bupati juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan disiplin dan integritas aparatur, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Bupati, pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen mampu menjaga kekompakan dan semangat gotong royong. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dan Forkopimda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas.
“DPRD Humbahas akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung tindak lanjut rekomendasi BPK demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Parulian Simamora.
Acara penyerahan LHP berlangsung penuh khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, di antaranya Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Sekwan Nipson Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae serta Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada 30 Maret 2026 lalu. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade penuh, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan mampu terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. ( P Lumbangaol)
















