Humbahas, Radarinterpol.com—Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Kamis (23/10/2026). Agenda paripurna ini menjadi tahapan penting dalam memulai penggodokan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Dalam dokumen R-APBD 2027 tersebut, total anggaran yang direncanakan mencapai Rp855,54 miliar. Struktur anggaran ini ditopang oleh target pendapatan daerah sebesar Rp839,14 miliar serta penerimaan pembiayaan daerah yang disiapkan sebesar Rp16,41 miliar.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan alokasi anggaran tersebut dilakukan dengan memperhitungkan secara matang kapasitas keuangan daerah yang tersedia. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya finansial yang ada guna menunjang program-program strategis prioritas pembangunan daerah.
Fokus pemanfaatan anggaran dialokasikan secara cermat untuk memastikan percepatan sektor prioritas dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan anggaran yang tepat sasaran diharapkan mampu menghadirkan efisiensi serta optimalisasi kinerja pelayanan publik di seluruh wilayah Humbang Hasundutan.
Demi kelancaran tahapan selanjutnya, Bupati berharap proses pembahasan R-APBD 2027 bersama jajaran DPRD Humbahas dapat berjalan secara interaktif dan konstruktif. Kemitraan yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci mendasar agar seluruh tahapan penganggaran dapat dirampungkan sesuai target waktu yang ditetapkan.
Penetapan R-APBD 2027 yang tepat waktu akan memastikan program kerja daerah dapat segera diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan fiskal, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan manfaat serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. ( P Lumbangaol)
















