CIMAHI, RADARINTERPOL.COM– Pemerintah Kota Cimahi resmi mengangkat 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji PNS di Cimahi Techno Park, Selasa (2/6/2026).
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi, Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat dan Banten, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para kepala perangkat daerah, dan keluarga peserta.
Selain 127 CPNS yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS, kegiatan tersebut juga mencakup pengambilan sumpah/janji bagi 23 PNS yang sebelumnya belum menjalani prosesi serupa. Dengan demikian, total 150 aparatur sipil negara mengikuti pengambilan sumpah/janji pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara.
Menurutnya, seluruh peserta yang diangkat telah melalui berbagai tahapan, mulai dari masa percobaan minimal satu tahun, pelatihan dasar, hingga pemenuhan persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ngatiyana juga menyoroti dominasi generasi muda, termasuk Generasi Z, di antara para PNS yang baru diangkat. Ia menilai kemampuan adaptasi terhadap teknologi, kreativitas, dan semangat inovasi yang dimiliki generasi tersebut dapat menjadi modal penting dalam mendorong transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap para ASN baru mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat seiring perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan yang semakin dinamis.
Pada kesempatan yang sama, Ngatiyana mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Panca Prasetya Korpri dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menurutnya, aparatur sipil negara harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi serta menjadikan aturan dan etika sebagai pedoman utama dalam bekerja.
Pemerintah Kota Cimahi, lanjutnya, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Upaya tersebut dilakukan agar ASN mampu menjawab tantangan birokrasi masa depan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 127 PNS yang menerima SK pengangkatan berasal dari berbagai perangkat daerah, antara lain Inspektorat, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.

Melalui penguatan sumber daya aparatur tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap kualitas birokrasi semakin meningkat, transformasi pelayanan publik berjalan lebih cepat, serta mendukung terwujudnya visi Kota Cimahi MANTAP (Maju, Agamis, Nyaman, Teladan, Aman, dan Produktif).
Menutup sambutannya, Ngatiyana mengajak seluruh PNS yang baru diangkat untuk terus menjaga semangat pengabdian, bekerja secara profesional, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Cimahi dan kesejahteraan masyarakat. ( HS )
















