KBB, Radarinterpol.com—Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil menyusul pelantikan R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk menggantikan Ade Zakir.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Sekretariat Daerah, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (21/05/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, mengingat Sekretaris Daerah definitif, Ade Zakir, ST., M.AP., sedang menjalankan cuti besar ibadah haji dari 7 Mei hingga 16 Juni 2026.
Pelantikan itu mengacu pada Surat Undangan Nomor 800.1.13.4/667/BKPSDM tertanggal 20 Mei 2026 serta telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Barat melalui Surat Nomor 3995/KPG.07/BKD tertanggal 11 Mei 2026. Seluruh proses juga dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Rini Sartika, Bupati Jeje menegaskan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pelantikan Pj Sekda merupakan bagian dari proses administratif dan legal formal untuk menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan pemerintahan tetap optimal.
“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan agar tetap berjalan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rini saat membacakan sambutan Bupati.
Selain menekankan aspek administrasi, Jeje juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Ia meminta setiap program dan pekerjaan ASN memiliki ukuran kinerja yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberi manfaat nyata bagi publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Rega Wiguna, mengatakan penunjukan Eriska bersifat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Menurut Rega, masa jabatan Pj Sekda akan berakhir setelah pejabat definitif kembali menjalankan tugasnya.
Ia menambahkan, pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.
“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen menerapkan manajemen ASN berbasis sistem merit demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan,” kata Rega.
“Dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru, Pemkab Bandung Barat berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin solid dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. ( Hendra )
















