Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

10 Kandidat Ikuti Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi

313
×

10 Kandidat Ikuti Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi

Share this article
Example 468x60

Cimahi, Radarinterpol.com — Wali Kota Cimahi Ngatiyana resmi membuka tahapan verifikasi faktual seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung B Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang No. 1, Kelurahan Cibabat, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah menjalankan seluruh rangkaian proses secara bertahap. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah hingga tahapan wawancara.

Sebanyak 10 kandidat mengikuti tahapan seleksi tersebut. Menurut Ngatiyana, verifikasi faktual menjadi bagian penting untuk memastikan calon pimpinan BAZNAS yang terpilih memiliki integritas, kemampuan, serta kredibilitas dalam menjalankan amanah.

“Tahapan ini merupakan momen krusial untuk memastikan bahwa calon pimpinan BAZNAS Kota Cimahi benar-benar memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi,” ujar Ngatiyana.

Ia menegaskan, keberadaan BAZNAS tidak sebatas sebagai lembaga yang mengelola dana umat. Lebih dari itu, BAZNAS dinilai memiliki peran strategis sebagai instrumen keagamaan sekaligus mitra pemerintah daerah dalam membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari 10 kandidat yang mengikuti proses seleksi, nantinya akan dipilih lima orang untuk menduduki posisi pimpinan BAZNAS Kota Cimahi. Komposisinya terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua.

Ngatiyana juga berharap kepemimpinan BAZNAS yang baru mampu memperkuat program pendistribusian zakat. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi diarahkan pada program pemberdayaan yang produktif sehingga dapat membantu penerima zakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

“Selain itu, Pemkot Cimahi mendorong optimalisasi penghimpunan zakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dengan jumlah sekitar 7.000 PNS, potensi zakat ASN di Kota Cimahi dinilai masih dapat ditingkatkan, bahkan diharapkan mampu mencapai dua kali lipat dari penerimaan yang ada saat ini,” ucapnya.

Wali Kota juga menyatakan dukungannya terhadap revisi atau pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional BAZNAS dalam menjalankan tugasnya.

Ngatiyana berharap pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2026–2031 yang nantinya terpilih dapat segera membangun sinergi dengan Pemkot Cimahi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya mewujudkan kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. (Hs).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *