Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Medan

311
×

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Medan

Share this article
Example 468x60

Humbahas,Radarinterpol.com —Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera yang diselenggarakan di Medan, Rabu-Jumat 26 s.d 28 Agustus 2026. Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH diwakili oleh Sekda Chiristison R. Marbun bersama OPD Pendamping Dinas Kesehatan P2KB Naek Nababan SKM, Dinas PMDP2A Kabid PMLA Nova Simanjuntak, SE,M.AP dan Bappelitbangda.

Rakor dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc dan dibuka Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres Eddy Cahyono Sugiarto, S. Sos, M.Si. Rakor ini merupakan forum strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota di Regional Sumatera untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting.

Dalam rakor tersebut dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk mempercepat penurunan stunting, antara lain penguatan peran pemerintah daerah, peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif, optimalisasi pendataan serta pemantauan keluarga berisiko stunting, dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

Sekda menyampaikan bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja bersama serta komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga dusun.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan semakin memperkuat berbagai langkah strategis dalam penanganan stunting, khususnya melalui pendampingan keluarga berisiko stunting, pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, penyediaan air minum dan sanitasi yang layak, serta penguatan peran pemerintah desa dan masyarakat.

Kegiatan dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dan mempercepat upaya pencegahan serta penanganan stunting secara terpadu, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. ( P Lumbangaol)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *