Humbahas, Radarinterpol.com—Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige atas prestasi sebagai pemerintah daerah dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat Periode Semester I Tahun Anggaran 2026 Wilayah Pembayaran KPPN Balige.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH yang diwakili Kepala BPKPD Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, dari Kepala KPPN Balige, Bernand Situmorang, dalam kegiatan Stakeholder’s Day dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula KPPN Balige, Kamis 27 Agustus 2026.
Kepala KPPN Balige, Bernand Situmorang, menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas menjadi pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat periode Semester I Tahun Anggaran 2026 di wilayah pembayaran KPPN Balige.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPPN Balige terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung percepatan penyaluran Dana Desa, sehingga anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa.
Mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Kepala BPKPD Resva Panjaitan menyampaikan terima kasih kepada KPPN Balige atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Humbahas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Kecepatan penyaluran Dana Desa tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta KPPN Balige dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan dokumen penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku. ( P Lumbangaol)
















