Cimahi,Radarinterpol.com—Pemerintah Kota Cimahi, bersama Forkopimda, kembali melakukan interaksi langsung dengan masyarakat melalui program “Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda” (PAWANG RONDA), Rabu (2/9/2026).
Acara diskusi malam ini dipimpin oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dan berlangsung di Lapangan Voli Kampung Mekarsari, Kelurahan Padasuka.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana menekankan pentingnya proaktivitas pemimpin daerah dalam menjalin komunikasi dengan warga.
“Kami ingin menghilangkan batasan jarak dengan masyarakat. Kehadiran kami di tengah malam ini bertujuan untuk menyerap aspirasi secara transparan,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko, Kajari Neneng Rahmadini, Ketua PN Bale Bandung Fery Haryanta, serta Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen. Kehadiran mereka bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan isu-isu keamanan.
Masyarakat RW 07 Padasuka menyampaikan keluhan terkait masalah rumah indekos di sekitar kampus Unjani serta gangguan dari kendaraan berknalpot bising.
Menanggapi hal ini, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memperketat pendataan pendatang secara berkala.

“Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos dan melakukan razia knalpot bising untuk mengembalikan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, warga juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai ketidakakuratan data kemiskinan yang menghambat penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna melakukan verifikasi ulang agar bantuan dapat tepat sasaran.
Dengan adanya transfer informasi dua arah antara Pemerintah Kota Cimahi, Forkopimda, dan masyarakat, diharapkan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terus diperkuat. Keterlibatan aktif dari warga dan aparat diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan di Kota Cimahi dengan baik. (Hs)
















