Doloksanggul, Radarinterpol.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan terus memperkuat langkah nyata dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Jumat (05/09). Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herinal Simamora, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian serta mengingatkan agar razia dilakukan dengan cara yang humanis. “Laksanakan razia dengan teliti, periksa setiap sudut kamar, dan terlebih lakukan razia dengan humanis agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan,” tegasnya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang terlarang berupa potongan besi dan beberapa paku. Meski begitu, tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam razia kali ini.
Kepala Rutan Humbahas, Ucok Sinabang, menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk konsistensi pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga agar Rutan tetap aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun jalannya program pembinaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ucok menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini diharapkan mampu mendukung program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menciptakan suasana pembinaan yang kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan.(P.Lumbangaol)
















