Example floating
Example floating
KepolisianRegional

Polres Humbahas Permudah Layanan SKCK, Dorong Masyarakat Lebih Tertib Administrasi

395
×

Polres Humbahas Permudah Layanan SKCK, Dorong Masyarakat Lebih Tertib Administrasi

Share this article
Example 468x60

Humbahas,Radarinterpol.com – Satuan Intelkam Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini sangat penting bagi masyarakat sebagai salah satu syarat administratif di berbagai bidang, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga keperluan izin usaha dan politik.

Kasat Intelkam Polres Humbahas, IPTU Jaspis Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelayanan SKCK dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.30 WIB sampai 15.00 WIB. Proses pengurusan kini lebih praktis karena masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi Polri Presisi, sehingga mendapatkan barcode pendaftaran sebelum datang ke kantor polisi.

“Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama atau bingung dengan alur pengurusan. Semua sudah jelas, cepat, dan transparan,” ujar IPTU Jaspis.

Setelah mendaftar online, pemohon diminta membawa sejumlah dokumen persyaratan, antara lain: fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah, serta surat rekomendasi catatan kepolisian dari Polsek setempat. Selain itu, pemohon juga diminta memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam keadaan aktif sebagai bagian dari ketentuan administrasi.

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menegaskan bahwa penerbitan SKCK merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang terus ditingkatkan, sejalan dengan program Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Harapan kami, masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan SKCK ini. Dengan sistem online dan persyaratan yang jelas, proses penerbitan SKCK menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan. Menurutnya, SKCK tidak hanya sekadar syarat administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga tertib hukum dan keteraturan masyarakat.

“SKCK bisa digunakan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga keperluan perizinan lainnya. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi administrasi sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Langkah Polres Humbahas ini mendapat sambutan positif dari warga, sebab kehadiran layanan SKCK berbasis online dinilai memudahkan masyarakat pedesaan yang biasanya terkendala jarak dan waktu. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa Polri hadir untuk melayani, bukan mempersulit. (P.Lumbangaol)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *