KBB, Radarinterpol.com—Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Bunbun Risnandar, S.Ag., M.Si, menghadiri kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D),di Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, (20/02/2025).
Dalam giat tersebut, Bunbun menegaskan, komitmennya untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun Anggaran 2026.Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor efektivitas, transparansi, dan prinsip tata kelola yang baik.
“Pengawasan DPRD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis guna menjamin seluruh kebijakan dan program daerah berjalan sesuai perencanaan serta menjawab kebutuhan masyarakat”, ucapnya.
Bunbun mengatakan, fokus pengawasan akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, seperti pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek-proyek strategis, hingga evaluasi capaian kinerja perangkat daerah.
“Tantangan utama dalam tata kelola pemerintahan terletak pada kemampuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang konsisten dan terukur agar penggunaan APBD dapat berlangsung secara efisien, tepat sasaran, dan akuntabel”, ujarnya.
Lebih lanjut Bunbun menjelaskan, pentingnya sinergi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif, kolaborasi tersebut dinilai krusial dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran sekaligus mendorong percepatan realisasi program pembangunan.

“Seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi pada setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program”, ajaknya.
Bunbun berharap, langkah ini diyakini dapat meminimalisasi potensi penyimpangan, mempercepat pencapaian target pembangunan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada TA 2026 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, pungkasnya. (Hendra)
















