Radarinterpol.com-Humbahas,- Kunjungan Anggota DPRD Sumatera Utara, Pantur Banjarnahor, ke lokasi banjir dan longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan meninggalkan kesan pahit di tengah duka warga.
Saat masyarakat masih berjuang membersihkan lumpur dari rumah mereka sendiri, kehadiran seorang legislator—yang semestinya membawa keputusan, tekanan politik, dan solusi konkret—justru tampak seperti kunjungan formal tanpa denyut kepemimpinan.
Sebagai unsur penentu arah kebijakan, Pantur justru menyampaikan hal-hal yang sudah dipahami pemerintah sejak hari pertama bencana: regulasi, prosedur, dan aturan teknis.
Padahal, warga sedang menunggu keputusan dan keberpihakan, bukan penjelasan normatif.
Seorang ibu yang ditemui di lokasi bencana menahan kecewa:
“Aturan kami sudah tahu. Yang kami tunggu itu keputusan.”
Dalam pemberitaan salah satu media online, IndependenNews.com (4/12/2025), disebutkan bahwa Pantur meninjau lokasi longsor di Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang.
Namun pernyataannya dinilai tidak mampu membaca situasi emosional warga, tidak menunjukkan ketegasan, dan tidak menampakkan keberanian politik yang seharusnya menjadi karakter seorang wakil rakyat.
Sementara situasi di lapangan jelas dan mendesak: alat berat masih kurang, logistik belum stabil, petugas dan relawan kelelahan bekerja tanpa henti, dan warga kehilangan tempat tinggal.
Namun publik hanya mendengar ulang-ulang regulasi, bukan dorongan politik.
Di dunia kebijakan publik, ini bukan sekadar kekurangan teknis—melainkan indikasi kegagalan kepemimpinan.
Yang paling mengecewakan publik adalah tidak adanya sikap tegas terkait isu anggaran, padahal DPRD memiliki posisi strategis.
Tidak terdengar satu pun dorongan untuk:
menambah anggaran darurat (BTT) provinsi,
mempercepat realokasi anggaran melalui TAPD,
menginisiasi rapat komisi untuk memastikan provinsi bergerak cepat,
menekan provinsi agar menambah alat berat dan logistik.
Padahal itu semua adalah kewenangan inti legislator.
Ketika seorang legislator tidak menggunakan kewenangannya di masa bencana besar, publik hanya bisa sampai pada satu kesimpulan:
keberpihakan tidak hadir, kepemimpinan tidak bekerja.
Seorang pengamat menegaskan:
“Menyebut regulasi itu mudah. Yang penting adalah mendorong provinsi bergerak cepat.”
Pantur menyebut rencana pemerintah pusat membangun hunian permanen. Informasi itu memang benar.
Namun publik tahu bahwa mengutip kebijakan pusat tidak mempercepat pekerjaan di daerah.
Yang dibutuhkan adalah:
sinkronisasi cepat lintas kementerian,
percepatan verifikasi data korban,
memastikan bantuan pusat tidak terhambat birokrasi.
Tanpa itu semua, pernyataan tersebut hanya menjadi retorika yang tidak menambah satu pun tenda atau logistik bagi warga.
Di lapangan, pemerintah kabupaten telah: berkantor di lokasi bencana selama 7 hari penuh, memimpin evakuasi dan penanganan darurat, memobilisasi dinas, alat berat, dan relawan, serta berkoordinasi intensif dengan BNPB, Basarnas, dan unsur provinsi.
Kabupaten hadir. Pemerintah pusat hadir. Yang justru perlu ditekan adalah pemerintah provinsi.
Dan siapa yang paling berwenang menekan provinsi?
Legislator.
Tak heran banyak warga menilai kunjungan tersebut lebih menyerupai tugas dokumentasi politik ketimbang aksi nyata.
Komentar seorang warga memotret perasaan banyak orang:
“Kalau bantu angkat lumpur 10 menit saja, itu lebih berarti daripada ceramah 10 menit.”
Ketika suara-suara seperti ini muncul dari akar rumput, itu bukan sekadar kritik—melainkan tanda bahwa kehadiran pejabat tidak menambah harapan, bahkan menambah jarak.
Sampai hari ini, publik menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar:
Siapa yang seharusnya ditekan?
Mengapa provinsi lambat?
Di mana upaya mempercepat anggaran?
Apa strategi percepatan hunian sementara?
Bagaimana memastikan logistik stabil dalam dua minggu ke depan?
Ketika seorang legislator tidak menjawab pertanyaan ini, publik merasa mereka hanya datang membawa kalimat umum tanpa solusi.
Di masa bencana besar, reputasi politik pejabat diuji.
Bukan oleh pidato.
Bukan oleh foto dokumentasi.
Tetapi oleh keberanian mengambil langkah cepat dan konkret.
Jika kunjungan hanya sebatas seremoni, jika tidak ada tekanan terhadap provinsi, jika tidak ada kepastian anggaran, maka yang terkikis bukan hanya lumpur di halaman warga—melainkan wibawa institusi politik itu sendiri.
Rakyat tidak menuntut kesempurnaan.
Rakyat hanya menuntut pemimpin yang benar-benar hadir, bukan sekadar hadir untuk formalitas. (P.Lumbangaol)
















