Radarinterpol.com-Humbahas,– Kegiatan Konsultasi Publik Hasil Pemetaan Partisipatif Batas Desa Indikatif berlangsung di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Rabu (3/12). Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak) hadir mewakili pemerintah daerah dalam forum yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, serta unsur TNI-Polri.
Konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari proses pemetaan batas desa yang dikerjakan melalui pendekatan partisipatif bersama tim Yayasan Hutan Tropis/Earthworm Foundation. Seluruh tahapan dilakukan dengan melibatkan warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa untuk memastikan hasil pemetaan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Plt Kadis PMDP2A, Inrawaty K. Purba, yang hadir mewakili Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam menata administrasi pemerintahan desa, memperkuat tata kelola wilayah, sekaligus mencegah potensi sengketa batas antar desa.
“Penegasan batas desa tidak hanya menentukan garis di peta. Lebih dari itu, ia menjadi dasar kepastian hukum wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat dan berkeadilan,” ujar Inrawaty.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Inpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang percepatan kebijakan satu peta, di mana data batas desa harus terdokumentasi dengan baik. Pendekatan partisipatif yang digunakan juga sesuai dengan semangat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, yang menempatkan masyarakat sebagai unsur utama dalam penegasan batas desa.
Melalui forum konsultasi publik ini, hasil pemetaan dipaparkan dan dikaji bersama. Pihak-pihak yang berbatasan diberi kesempatan untuk memberikan pandangan, masukan, maupun klarifikasi guna mencapai kesepakatan final yang dapat diterima secara bersama-sama.
Pemerintah berharap proses diskusi berlangsung terbuka, objektif, dan tetap mengedepankan kebersamaan. “Kami mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan hal-hal yang perlu diperjelas. Kesepakatan yang dihasilkan harus mencerminkan kondisi lapangan dan menjadi dasar pembangunan desa ke depan,” tambah Inrawaty.
Di akhir kegiatan, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak—perangkat daerah, camat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping—yang telah bekerja keras mendukung proses pemetaan di Desa Simataniari.
“Semoga hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat besar bagi kepastian batas wilayah dan mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya bagi masyarakat Desa Simataniari,” tutupnya. (P.Lumbangaol)
















