Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

KBB Siapkan Paralegal di 165 Desa, Perkuat Akses Layanan Bantuan Hukum

325
×

KBB Siapkan Paralegal di 165 Desa, Perkuat Akses Layanan Bantuan Hukum

Share this article
Example 468x60

KBB, Radarinterpol.com — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui penguatan peran paralegal di tingkat desa.

Sebagai langkah awal, pembinaan dan bimbingan teknis bagi calon paralegal digelar di Villa Pasundan, Jl. Graha Bukit Raya III No. 3A Blok C3, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pelatihan paralegal tingkat Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 58 calon paralegal dari empat kecamatan, yakni Padalarang, Ngamprah, Parongpong, dan Cisarua, diundang untuk mengikuti pembekalan sebelum melanjutkan pelatihan di tingkat provinsi.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Retno Handayani, S.H., mengatakan, setiap pos bantuan hukum (posbakum) di desa ditargetkan memiliki sedikitnya dua orang paralegal. Para calon paralegal tersebut nantinya ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa sebagai dasar penugasan di wilayah masing-masing.

Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi posbakum serta peran paralegal dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum”, ucapnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan kalangan akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Retno menjelaskan, materi yang diberikan mencakup mekanisme penanganan persoalan hukum di masyarakat, termasuk penyelesaian melalui jalur mediasi atau nonlitigasi.

“Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mencari solusi atas permasalahan hukum secara tepat tanpa harus selalu menempuh jalur pengadilan,” ujarnya.

Retno menegaskan, program pembentukan paralegal desa ini menjadi salah satu gagasan Bupati Bandung Barat untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

“Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih optimal sekaligus mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat, kata Retno.

“Ke depan, Pemkab Bandung Barat menargetkan seluruh desa yang berjumlah 165 desa memiliki paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi resmi,” tuturnya.

Retno menambahkan, proses pelatihan dan sertifikasi tersebut direncanakan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil.

“Paralegal yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota kepolisian,” jelasnya.

Retno menyebutkan, mereka memperoleh pelatihan khusus untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum serta mendukung penyelesaian masalah sesuai tugas dan kewenangannya.

“Dengan penguatan posbakum dan peningkatan kapasitas paralegal desa, Pemkab Bandung Barat berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, pendampingan awal, dan akses terhadap penyelesaian persoalan hukum di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya. (Hdr/Rn)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *