Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Dishub KBB Perketat Mekanisme Usulan PJU dan Rambu, Utamakan Efektivitas dan Keselamatan

500
×

Dishub KBB Perketat Mekanisme Usulan PJU dan Rambu, Utamakan Efektivitas dan Keselamatan

Share this article
Example 468x60

Bandung barat, Radarinterpol.com—Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Moch. Ridwan Evi, BE., S.Sos., M.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat layanan infrastruktur lalu lintas melalui pembagian tugas yang terstruktur di sejumlah bidang strategis.

Struktur tersebut mencakup bidang lalu lintas, angkutan, teknis sarana transportasi, serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) dan perlengkapan keselamatan jalan.

Menurut Ridwan, dari berbagai program yang dijalankan, permohonan masyarakat saat ini paling banyak berkaitan dengan pemasangan PJU dan rambu lalu lintas. Ia menilai tingginya permintaan tersebut sebagai hal yang wajar, mengingat kedua fasilitas itu berperan langsung dalam menunjang keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

“Permintaan terbanyak memang pada PJU dan rambu lalu lintas. Namun kami ingin pelaksanaannya tetap efektif, tidak sia-sia, dan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan pemasangan fasilitas wajib diajukan secara resmi oleh pemerintah desa paling lambat bulan Agustus. Selanjutnya, pada September, Dishub akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum usulan tersebut dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Ridwan menekankan, pentingnya mekanisme tersebut karena seluruh program harus tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Tanpa prosedur administrasi dan pengecekan teknis yang tepat, pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran atau bahkan berbenturan dengan proyek infrastruktur lain.

Ia mengingatkan agar proposal yang diajukan benar-benar jelas dan memenuhi persyaratan teknis, seperti ketersediaan badan jalan serta tidak adanya rencana pelebaran jalan dalam waktu dekat. Hal ini untuk menghindari kejadian pembongkaran fasilitas yang baru dipasang akibat adanya proyek lanjutan.

Beberapa kasus sebelumnya, kata Ridwan, menunjukkan adanya tiang PJU atau rambu yang harus dipindahkan karena pembangunan lain. Kondisi tersebut dinilai merugikan keuangan daerah karena menimbulkan pemborosan anggaran.

Untuk mencegah hal serupa terulang, Dishub Bandung Barat terus menjalin koordinasi dengan berbagai perangkat daerah, seperti dinas pekerjaan umum, dinas lingkungan hidup, serta pemerintah desa.

Sinergi lintas sektor ini diperlukan agar pembangunan sarana transportasi selaras dengan rencana tata ruang dan pengembangan wilayah.

Dalam menentukan realisasi program, Dishub menerapkan sistem prioritas. Alokasi pembangunan direncanakan sekitar 60 persen untuk jalan kabupaten dan 40 persen untuk jalan desa. Namun, komposisi tersebut tetap bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi fiskal daerah dan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami ingin seluruh jalan, baik kabupaten maupun desa, bisa terlayani. Tetapi pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kesiapan lokasi,” jelasnya.

Ridwan juga mengimbau pemerintah desa agar melakukan pengecekan awal sebelum mengajukan usulan, termasuk memastikan kondisi bahu jalan, status lahan, serta potensi adanya proyek lanjutan. Dengan persiapan yang matang, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan program dapat direalisasikan tepat waktu.

Melalui perencanaan yang terukur, pengawasan yang ketat, serta kolaborasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, Dishub Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi bagi masyarakat. ( Hendra )

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *