Humbahas, Radarinterpol.com—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung kediaman RH (22 tahun) di Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, untuk memfasilitasi perekaman data biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kamis 15 Oktober 2026.
Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd, MM yang diwakili Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Mey Rianna Pasaribu, SE menyampaikan bahwa Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang mengalami kendala fisik maupun jarak. Melalui layanan jemput bola ini, petugas memberikan pendampingan selama proses perekaman biometrik, termasuk pemindaian sidik jari menggunakan perangkat portabel khusus.
Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Humbahas dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata, khususnya bagi penyandang disabilitas dan warga berkebutuhan khusus. Dengan demikian, setiap warga diharapkan dapat memperoleh hak atas dokumen kependudukan secara lebih mudah tanpa terkendala kondisi fisik maupun akses menuju tempat pelayanan. (P Lumbangaol)
















