Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Kebijakan Diskominfo Humbahas Dinilai Diskriminatif: Batara Siregar Gagal, Bupati Diminta Turun Tangan

317
×

Kebijakan Diskominfo Humbahas Dinilai Diskriminatif: Batara Siregar Gagal, Bupati Diminta Turun Tangan

Share this article
Example 468x60

Radarinterpol.com-Humbahas,-Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait pembayaran berita kembali menuai kecaman. Surat Edaran Nomor 000/760/Diskominfo/III/2025 yang mengatur pembayaran berita Triwulan II dinilai diskriminatif karena membedakan perlakuan antara media cetak dan media online.

Berdasarkan aturan tersebut, wartawan media cetak dapat mengajukan pembayaran biaya rilis berita hingga 30 berita per bulan dengan tarif Rp40.000 per berita, setara Rp1,2 juta per bulan atau Rp3,6 juta per triwulan. Sementara wartawan media online hanya diperbolehkan mengajukan 10 berita per bulan dengan tarif Rp25.000 per berita, sehingga hanya memperoleh Rp250 ribu per bulan atau Rp750 ribu per triwulan.

Diskriminasi Nyata, Wartawan Online Jadi Korban

Perbedaan ini membuat wartawan media online merasa diperlakukan sebagai “kelas dua” dan dipaksa menerima pendapatan jauh lebih kecil meski beban kerja sama-sama meliput kegiatan pemerintahan. Bahkan, di era digital, media online justru sering menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi secara cepat kepada publik.

“Ini jelas pelecehan terhadap kerja wartawan online. Kuota dibatasi, tarif lebih rendah, padahal biaya liputan kami sama bahkan lebih berat. Diskominfo tidak menghargai profesi jurnalis online,” ujar seorang jurnalis lokal dengan nada kecewa.

Kinerja Batara Siregar Dipertanyakan

Kritik juga diarahkan langsung kepada Kepala Dinas Kominfo Humbahas, Batara Siregar, yang dinilai gagal menjalankan tugas dengan baik. Selain kebijakan diskriminatif, pembayaran berita kepada wartawan juga kerap molor karena sistem pembayaran hanya dilakukan per triwulan. Kondisi ini semakin menambah penderitaan wartawan yang harus menunggu lama untuk mendapatkan haknya.

“Kami bekerja setiap hari, tapi honor baru cair tiga bulan sekali, itu pun kecil untuk media online. Ini bentuk pembiaran dan ketidakmampuan pimpinan Diskominfo,” kritik salah satu jurnalis senior di Doloksanggul.

Bupati Diminta Mengevaluasi

Sejumlah pihak menilai kondisi ini sudah cukup menjadi alasan bagi Bupati Humbahas untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Batara Siregar di Diskominfo. Jika tidak segera dibenahi, diskriminasi ini berpotensi merusak hubungan pemerintah dengan insan pers serta menghambat penyebaran informasi pembangunan daerah.

“Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan Diskominfo dipimpin oleh orang yang tidak mampu mengelola hubungan dengan pers secara adil. Kalau terus dibiarkan, kepercayaan wartawan dan publik kepada pemerintah bisa runtuh,” tegas seorang pemerhati media di Humbahas.

Tuntutan Perubahan

Wartawan Humbahas mendesak agar Diskominfo merevisi kebijakan pembayaran berita dengan memberikan perlakuan yang setara bagi media cetak maupun online. Mereka juga meminta agar sistem pembayaran tidak lagi dilakukan secara triwulan, melainkan bulanan, agar lebih manusiawi dan sesuai kebutuhan ekonomi para jurnalis.(P.Lumbangaol)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *