Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

598 KPM di Sukatani Terima Bantuan Pangan, Komisi IV DPR RI Turun Memantau

404
×

598 KPM di Sukatani Terima Bantuan Pangan, Komisi IV DPR RI Turun Memantau

Share this article
Example 468x60

KBB, Radarinterpol.com—Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, mendapat pemantauan langsung dari Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Moch. Lukmanul Hakim, Kepala Desa Sukatani Dede Supriadi, serta Pimpinan Cabang Bulog Bandung Yanto Nurdyanto.

Pimpinan Cabang Bulog Bandung Yanto Nurdyanto mengatakan, penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang dialokasikan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

“Bulog saat ini memang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan, Juli, Agustus, dan September. Salah satunya dilaksanakan di Desa Sukatani ini,” ucap Yanto.

Yanto menjelaskan, setelah pelaksanaan di Desa Sukatani, kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut akan dilanjutkan ke Desa Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat.

Yanto menambahkan, kehadiran Komisi IV DPR RI dalam kegiatan tersebut, merupakan bagian dari monitoring untuk memastikan program bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan juga dilakukan untuk melihat ketepatan sasaran serta manfaat bantuan yang diterima masyarakat.

“Komisi IV DPR RI melakukan monitoring, apakah program ini tepat sasaran, manfaatnya dirasakan masyarakat, dan apakah proses penyalurannya berjalan lancar,” ujarnya.

Yanto menyebutkan, di Desa Sukatani terdapat sekitar 598 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi penerima bantuan pangan. Waktu penyaluran kepada seluruh penerima menyesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.

“Pemerintah desa biasanya memberikan waktu hingga sekitar lima hari agar seluruh bantuan dapat tersalurkan kepada penerima yang telah ditetapkan,” tuturnya.

“Adapun data penerima bantuan pangan yang digunakan Bulog berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Data tersebut menjadi dasar bagi Bulog dalam melaksanakan proses distribusi bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, data penerima tetap melalui proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Yanto menuturkan, dalam pelaksanaanny Bulog juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan bantuan dapat diterima masyarakat sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Program bantuan pangan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli, khususnya di tengah kebutuhan bahan pokok yang masih menjadi perhatian pemerintah,” harapnya. (Hdr)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *