Bekasi, RadarInterpol.com— Seorang pria berinisial A kini tengah diburu pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa terduga pelaku hingga saat ini masih melarikan diri dan dalam proses pencarian.
“Pelaku saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran,” ujar Erna saat dimintai keterangan, Kamis (27/6/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, aksi tak senonoh itu pertama kali diketahui ibu korban pada hari Sabtu, 22 Juni 2024. Saat itu, sang ibu pulang ke rumah dan mendapati suaminya tengah berada dalam kamar bersama korban.
Melihat kejadian tersebut, sang ibu langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Tidak berselang lama, korban juga telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Sudah dilakukan visum terhadap korban,” kata Erna.
Pihak kepolisian saat ini masih menggali keterangan lebih lanjut dan mendalami kasus tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan bukti serta melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.
















