Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

Humbahas Masuk Tiga Besar Realisasi Belanja APBD di Sumut, Bukti Komitmen Percepat Pembangunan

520
×

Humbahas Masuk Tiga Besar Realisasi Belanja APBD di Sumut, Bukti Komitmen Percepat Pembangunan

Share this article
Example 468x60

RADARINTERPOL-HUMBAHAS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Humbahas berhasil menempati peringkat ketiga tertinggi realisasi belanja APBD di Provinsi Sumatera Utara dengan capaian 40,07 persen.

Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Tambahan TKD di Sumatera Utara.

Acara dibuka Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, disertai arahan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni melalui Zoom Meeting. Hadir pula Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga serta Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera Utara Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari.

Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan pemerintah daerah harus mempercepat penyerapan anggaran, khususnya Tambahan TKD, agar pembangunan, rehabilitasi, rekonstruksi, serta mitigasi bencana dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seluruh kendala administrasi diminta segera diselesaikan sehingga pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

Pada forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan turut memaparkan perkembangan penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026. Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH. menjelaskan bahwa daerahnya memperoleh alokasi Tambahan TKD sebesar Rp58,548 miliar. Dari jumlah itu, Rp42,317 miliar telah dialokasikan melalui pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026, sedangkan Rp16,231 miliar akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.

Staf Khusus Mendagri Dr. Kastorius Sinaga menegaskan, pendampingan Kemendagri bertujuan memastikan penggunaan Tambahan TKD berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran untuk mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi, dan penanganan pascabencana.

Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa capaian peringkat ketiga realisasi belanja APBD menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja. Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran harus dibarengi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan program sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara efektif sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(P.Lumbangaol)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *