Example floating
Example floating
PemerintahanRegional

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna untuk Bahas Dua Raperda

534
×

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna untuk Bahas Dua Raperda

Share this article
Example 468x60

Cimahi,Radarinterpol.com— DPRD Kota Cimahi mengadakan rapat paripurna di ruang utama gedung dewan untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yaitu Raperda tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan dihadiri pula oleh Wali Kota Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, unsur Forkopimda, perwakilan SKPD serta 32 dari dari 44 anggota dewan.

Wahyu menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dua tingkat pembicaraan sebagaimana berlaku dalam pembentukan regulasi daerah. Ia juga menegaskan bahwa hadirnya inisiatif ini mencerminkan komitmen DPRD terhadap isu-strategis yang menyentuh hak dasar warga.

Sedangkan dari sisi pembahasan teknis, anggota Bapemperda, Lilis Yusniawati dari Fraksi Demokrat, memaparkan hasil kajian awal untuk kedua Raperda. Untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan melindungi anak-anak serta perempuan dari paparan asap rokok.

Untuk Raperda Penyandang Disabilitas, Lilis menyatakan bahwa regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas agar berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi, serta menghapus hambatan fisik maupun sosial.

“Menyusul pembahasan ini, DPRD Kota Cimahi menegaskan tekadnya untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kesehatan publik dan keadilan sosial bagi seluruh warga,” tutup Lilis. ( HS )

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *